Rabu, 28 April 2021

PILKADES SERENTAK DI KABUPATEN SERANG DIGELAR 11 JULI 2021


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 digelar pada 11 Juli mendatang. Penetapan berdasarkan Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten dengan Nomor:141.1/Kep….Pan.Pilkades/2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, dengan adanya hari Raya Idhul Adha 1442 Hijriyah maka pelaksanaan Pilkades Serentak yang di ikuti 144 desa di Kabupaten Serang dilaksanakan pada 11 Juli 2021.

Sedangkan untuk pelantikan kepala desa (kades) terpilih selanjutnya dengan pertimbangan perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus kita sudah memiliki kepala desa definitif. Maka, paling lambat tanggal 16 Agustus kades terpilih sudah dilantik.

“Kepala desa  hasil pemilihan akan kita lantik (16 Agustus) itu paling lambat,”ujar Entus dalam sambutannya pada Rapat Persiapan Pilkades Serentak di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Senin, 22 Februari 2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar